
Approve Tambah PD Diluar Dapodik
Dengan rilisnya aplikasi Dapodik versi 2021, maka ada beberapa fiture yang dinonaktifkan. Salah satunya adalah Entri Peserta Didik di Aplikasi Dapodik. Pada aplikasi Dapodik versi 2021 perlakuan bagi Peserta Didik Baru yang berasal dari luar aplikasi Dapodik jenjang sebelumnya maka wajib di entri melalui laman Manajeman Dapodik menggunakan Akun Dapodik Sekolah masing-masing. Selanjutnya, sekolah mengajukan permohonan Approve kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta Sekolah melalui Operator Dapodik melakukan beberapa hal sebagai berikut :
- Mendata Peserta Didik Baru yang berasal dari lembaga yang belum menggunakan Aplikasi Dapodik di jenjang sebelumnya dan Jenjang Paket ;
- Melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan berkas yang dimiliki ;
- Mengajukan surat permohonan Approve dengan format yang bisa diunduh di SINI ;
- Memasukkan data Peserta Didik Baru yang berasal dari lembaga yang belum menggunakan Aplikasi Dapodik di jenjang sebelumnya dengan format yang bisa diunduh di SINI ;
- Khusus Siswa Mutasi wajib melampirkan fotocopy Surat Mutasi yang telah ditandatangani oleh Kasi sesuai jenjangnya;
- Mencetak Surat Permohonan Approve dan Rekap Peserta Didik yang diajukan Approve Tambah PD serta ditanda tangani Kepala Sekolah disertai berkas pendukung masing-masing anak. Adapun berkas pendukungnya adalah fotocopy Akte Lahir dan Fotocopy Kartu Keluarga ;
- Hardcopy (Surat Permohonan, Rekap Ajuan Siswa, & berkas pendukung) harus dikirim ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk. Sedangkan softcopy (Scan Surat Permohonan, rekap ajuan siswa format excel) bisa dikirim ke email helpdesknganjuk@gmail.com ;
Jika ada kesulitan dalam pengisian silahkan menghubungi Sdr. Ibnu Mujib via chat WA di nomor 085785625636.
Demikian untuk segera ditindaklanjuti, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Tulisan Lainnya
Pendataan CPNS Baru Tahun 2020 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Disampaikan kepada CPNS Tahun 2020 yang telah dinyatakan diterima di SMAN, SMKN, dan SLBN di Cabang Dinas Wilayah Nganjuk silahkan sege
Evaluasi Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNSD Tahun 2020
Yth. Bapak/Ibu Kepala SMA, SMK, SLB Negeri dan Swastadi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Menindaklanjuti N
Pendataan GTT-PTT Non SK Gubernur Yang Belum Masuk Dapodik Di Sekolah Negeri
Yth. Bapak/Ibu Kepala SMA, SMK, dan SLB Negeridi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Untuk mendapatkan data t
Verval Ijazah melalui Web Info GTK
Yth. Bapak/Ibu Kepala SMA, SMK, Negeri dan Swastadi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Untuk mendukung
Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.b
Yth. Bapak/IbuKepala SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Nganjuk Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik
Monitoring dan Evaluasi Dapodik oleh LPMP Jawa Timur Tahun 2020
Yth. Bapak/Ibu Kepala SMA, SMK Negeri dan Swastadi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Menindaklanjuti Surat
Verifikasi Tunjangan Profesi Guru PNS, GTY, & GTT Semester II Tahun 2020
Yth. Bapak/Ibu 1. Pengawas Sekolah 2. Kepala SMA, SMK, serta SLB Negeri 3. Kepala SMA, SMK, serta SLB Swastadi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk As
Verifikasi Tambahan Penghasilan Guru PNSD Semester II Tahun 2020
Yth. Bapak/Ibu 1. Pengawas Sekolah 2. Kepala SMA, SMK, serta SLB Negeridi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakat
Usulan BPOPP SMA, SMK, SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk Tahun 2021
Yth. Bapak/Ibu 1. Kepala SMA, SMK, serta SLB Negeri dan Swasta2. Kepala Tata Usaha SMA, SMK, serta SLB Negeri dan Swasta3. Pengawas SMA, SMK, SLBdi Cabang Dinas Pendidika
Pemutakhiran Data A-GTK Versi 1.5
Yth. Bapak/Ibu 1. Kepala SMA, SMK, serta SLB Negeri dan Swasta2. Guru dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK, serta SLB Negeri dan Swasta3. Pengawas SMA, SMK, SLBdi Cabang Dina